...

Kumpulan Aplikasi Pajak Online yang sudah Resmi dari DJP

  • administrator
  • Nov 14, 2021
Kumpulan Aplikasi Pajak Online yang sudah Resmi dari DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan unit kerja di bidang standardisasi teknis-kebijakan perpajakan. DJP memainkan peran kunci sebagai pengelola pendapatan publik, sehingga DJP sering berhubungan langsung dengan publik. Oleh karena itu, DJP saat ini sedang meningkatkan kualitas pelayanan Aplikasi pajak online.

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang terbesar. Penerimaan pajak berasal dari beberapa jenis wajib pajak.

  • Sumber pajak pertama adalah wajib pajak orang pribadi yang memperoleh penghasilan dari usaha dan penerima gaji.
  • Swasta wajib pajak badan negara.
  • Kasir wajib pajak – pajak yang dipotong pajak yang dipotong.

Oleh karena itu, semua orang wajib membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil penerimaan negara tersebut dapat digunakan untuk pembangunan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan DJP merupakan upaya untuk memudahkan pemerintah dalam pendataan, pelaporan, dan proses pembayaran pajak. Tentunya dengan peluang ini, GTT dapat memungut penerimaan negara dari pajak menjadi lebih efisien.

  1. Pendaftaran NPWP lebih mudah dengan pendaftaran elektronik

Registrasi elektronik adalah sistem online dimana Wajib Pajak dapat mendaftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Selain itu, sistem ini juga memungkinkan Wajib Pajak atau Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk memperbaharui datanya.

Dengan registrasi elektronik ini, wajib pajak dapat mendaftarkan NPWP secara online tanpa harus datang ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Selain memudahkan wajib pajak, aplikasi pajak online Hal ini juga menyederhanakan tugas DJP dalam pendataan dan verifikasi agar lebih efisien.

Cara mudah daftar NPWP melalui DJP melalui pendaftaran elektronik.

  • Pertama-tama, Sahabat Pintar dapat membuat akun pendaftaran elektronik di https://ereg.pajak.go.id. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengisi telur dengan benar. Kode verifikasi pendaftaran akan dikirim ke alamat email yang Anda berikan.
  • Isi dokumen seperti KTP izin usaha bila perlu
  • Sobat Cerdas kemudian dapat mengajukan NPWP

Jika permintaan persiapan disetujui, NPWP akan dikirim langsung ke alamat yang Anda daftarkan. Jadi dengan cara online ini Anda sebenarnya tidak perlu datang ke DJP untuk menyiapkan NPWP.

  1. Penyampaian laporan SPT lebih mudah melalui penyampaian secara elektronik

Kemudahan pelayanan pajak dari GFT selanjutnya adalah aplikasi e-Filing (Pengiriman elektronik): Aplikasi pajak online Ini membantu masyarakat menyampaikan laporan SPT. Berbagai jenis SPT yang dapat Anda laporkan secara online.

  • Pasal SPT PPh 21, 22 26
  • SPT pajak penghasilan pribadi
  • SPT PPh Pasal 4 ayat 2
  • SPT PPN:

Selain itu, ada SPT 1770SS dan 1770S yang tersedia di e-Filing DJP. Hanya laporan SPT 1770SS 1770S yang sedikit berbeda dengan SPT lainnya.

Peduli: Sobat Cerdas harus mengunduh file kuda SPT dari e-SPT dan kemudian menyimpannya ke CSV. Setelah selesai, Sobat Cerdas dapat mengunggah file CSV melalui DJP Online.

Anda membutuhkan EFIN untuk dapat melakukan pembayaran SPT melalui e-Filing. EFIN adalah kode pengenal DJP bagi wajib pajak. Untuk mendapatkan EFIN, Sahabat Pintar bisa datang ke KPP dengan membawa fotokopi KTP NPWP. Anda kemudian harus mengisi formulir Aktifkan EFIN melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.

Setiap transaksi Smart Buddy data akan dienkripsi melalui EFIN agar lebih aman. Selain itu, setelah Anda menggunakan e-Filing, Sahabat Pintar tidak perlu lagi mendaftar ke KPP.

  1. Laporan pajak melalui e-SPT

SPT adalah salah satu bentuk pelaporan pajak kena pajak, dan SPT juga bertindak sebagai pelaporan pelaporan pajak independen atau pihak lain. Sobat Pintar juga dapat melaporkan harta, penghasilan, objek pajak, objek bukan pajak melalui SPT.

Jika dulu Anda harus mengisi begitu banyak formulir SPT secara manual, Anda hanya perlu mengisi aplikasi dengan e-SPT. Selain itu, Smart Friends tidak perlu menerima kredensial di KPP.

e-SPT adalah aplikasi untuk mengisi formulir laporan SPT Wajib Pajak Badan. Yang perlu Anda lakukan adalah menggunakan E-SPT untuk menginstal aplikasi, menyelesaikan perhitungan pajak, dan menyiapkan data tambahan tanpa terhubung ke Internet. Apalagi Sobat Pintar hanya perlu memasukkan data dari e-SPT menggunakan e-Filing.

Meskipun e-SPT dan e-Filling berkaitan erat, namun kedua aplikasi ini tidak sama. Karena e-SPT merupakan sarana pelaporan pajak, sedangkan e-Filing merupakan sarana pengajuan SPT.

  1. Pembayaran pajak online melalui e-Billing

Pada umumnya pembayaran pajak dapat dilakukan melalui bank atau surat melalui formulir SSP (Tax Deposit). E-Billing memudahkan teman cerdas mengisi SSP secara online. Keuntungan menyelesaikan SSP melalui e-Billing adalah adanya kode yang dapat meminimalisir kesalahan penulisan SSP.

Apalagi e-Billing menawarkan berbagai keuntungan, termasuk pembayaran pajak online melalui mobile banking. Agar transaksi dengan Sahabat Pintar lebih aman, hemat praktis.

Berikut cara bayar pajak online melalui e-Billing.

  • Anda dapat mengakses halaman DJP secara online (djponline.pajak.go.id)
  • Anda kemudian dapat masuk dengan mengisi kata sandi TIN Anda.
  • Pilih menu “e-Billing”, lalu pilih “Lengkapi SSE”, lalu masukkan data yang tidak otomatis terisi pada formulir SSE. Biasanya beberapa data SSE yang tidak otomatis terisi adalah deskripsi pajak, jumlah setoran, tahun pajak, jenis pajak setoran.
  • Periksa kembali kuda SSE, jika semuanya sudah benar, pilih simpan.
  • Simpan print kode e-Billing, Sahabat Pintar bisa melakukan pembayaran melalui bank (bisa datang langsung atau melalui internet banking), ATM kantor pos.

Sobat Pintar selanjutnya bisa mengecek BPN (Bukti Penerimaan Negara) dengan mengunduhnya langsung ke dalam aplikasi.

  1. Bukti pemungutan pajak melalui e-Factor

e-Faktur adalah bukti pemungutan pajak oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak) atas BKP (Barang Kena Pajak) JKP (Jasa Kena Pajak). Berbagai keuntungan bisa Anda dapatkan melalui faktur elektronik.

  • Membuat berbagai jenis faktur,
  • Segera laporkan SPT Masa,
  • Pengurangan PPh final secara otomatis (tergantung transaksi Anda)
  • Notifikasi dikirim langsung ke email Anda.
  • Validasi NPWP pada transaksi Sobat Pintar akan dikonfirmasi langsung.
  • Faktur perusahaan yang dipersonalisasi

Ini hanya beberapa shareware goal setting yang bisa Anda gunakan untuk mendapatkan e-Faktur DJP.

Kesimpulan

Ketersediaan sistem layanan online ini memastikan pengelolaan Republik Federal Jerman lebih efisien. Aplikasi pajak online DJP juga memberikan berbagai kemudahan kepada Wajib Pajak, seperti:

  • Anda dapat mengisi berbagai formulir, termasuk SPT 1771 1770, dari mana saja.
  • Selama ada internet, Smart Buddy bisa mengaktifkan EFIN.
  • Berbagai informasi pajak Anda akan lebih tertata dengan baik.
  • Pelaporan pajak menjadi lebih akurat dan mudah dengan pengembalian pajak Jerman.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *